You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Kendaraan Bermotor di Jalan Kedoya Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Trotoar di Jl Kedoya Tindak 38 Kendaraan Bermotor

Sebanyak 38 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dalam operasi tertib trotoar di Jalan Kedoya Raya, Kebun Jeruk, Selasa (15/8). 

Mudah - mudahan warga semakin sadar setelah dikenakan sanksi,

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengatakan, kendaraan bermotor yang melanggar aturan terdiri dari, 25 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, 10 armada angkutan barang di BAP tilang dan tiga mobil pribadi diderek. 

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Ia mengatakan, operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya telah digelar beberapa kali. Namun, masih saja ada yangl memarkirkan kendaraaannya di atas trotoar dan bahu jalan.

"Saat operasi digelar, sejumlah pemilik menyampaikan berbagai alasan, tapi petugas bersikap tegas menindak seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan,"ujarnya. 

Dilanjutkan Didi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk larangan parkir kendaraan bermotor di Jalan Kedoya Raya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28128 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1870 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1573 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri