You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Kendaraan Bermotor di Jalan Kedoya Terjaring Operasi BTT
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Trotoar di Jl Kedoya Tindak 38 Kendaraan Bermotor

Sebanyak 38 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, dalam operasi tertib trotoar di Jalan Kedoya Raya, Kebun Jeruk, Selasa (15/8). 

Mudah - mudahan warga semakin sadar setelah dikenakan sanksi,

Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengatakan, kendaraan bermotor yang melanggar aturan terdiri dari, 25 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, 10 armada angkutan barang di BAP tilang dan tiga mobil pribadi diderek. 

Pelanggaran Trotoar Didominasi Kendaraan Parkir Liar

Ia mengatakan, operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya telah digelar beberapa kali. Namun, masih saja ada yangl memarkirkan kendaraaannya di atas trotoar dan bahu jalan.

"Saat operasi digelar, sejumlah pemilik menyampaikan berbagai alasan, tapi petugas bersikap tegas menindak seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan,"ujarnya. 

Dilanjutkan Didi, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk larangan parkir kendaraan bermotor di Jalan Kedoya Raya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati